Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Sekda KKU Terima Kunjungan Bapas Kelas I Pontianak

33
×

Sekda KKU Terima Kunjungan Bapas Kelas I Pontianak

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

Kayong Utara– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pontianak , di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (12/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana nota kesepakatan kerja sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perangkat daerah sebagai langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi klien pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Sudrajat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada prinsipnya mendukung program pembinaan yang berorientasi pada pendekatan edukatif dan rehabilitatif.

“Kami tentu selalu mendukung program yang akan dilaksanakan di daerah. Dalam bayangan saya, pelaksanaannya bisa ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan atau kegiatan kerja lapangan yang bersifat produktif. Mudah-mudahan diskusi kali ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi kita semua,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Pontianak, yang diwakili P. Manurung, menjelaskan bahwa Bapas merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas pemasyarakatan, antara lain dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kedatangan kami ke Kayong Utara merupakan tindak lanjut arahan kementerian untuk menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Kayong Utara” jelas Manurung.

Dengan sinergi tersebut diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak tidak hanya menghadirkan alternatif pemidanaan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan yang efektif guna mendorong reintegrasi sosial dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Kayong Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *