Foto: Bangunan gedung kantor UPT KPH Wilayah Kayong yang belum rampung
Kayong Utara – Proyek pekerjaan pembangunan gedung kantor UPT KPH Wilayah Kayong yang terletak di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara diduga tidak tepat waktu untuk menyelesaikan masa kontrak pekerjaan. Kamis(24/11/2022)
Achmad Hasyim BI selaku Ketua penasehat Dewan perwakilan daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI di wilayah Kalimantan Barat menjelaskan,
keterlambatan pekerjaan tersebut bisa dilihat dari papan informasi kegiatan yang dipasang di depan gedung pembangunan gedung kantor UPT KPH Wilayah Kayong yang sampai saat ini belum juga rampung.
Menurutnya, anggaran
pembangunan gedung UPT KPH Wilayah Kayong bersumber dari DBHDR – APBD Provinsi Kalimantan sebesar Rp 1.534.789.600.00, tanggal surat perjanjian 20 Juni 2022, dengan masa waktu 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
“Kita berharap kepada instansi terkait agar meninjau kembali pelaksanaan pekerjaan tersebut, mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir bulan 11, dan kita akan memasuki bulan Desember,” ungkapnya.
“Untuk atap bangunan saja belum di pasang,” pungkasnya.(*)