Pontianak, Walikota Pontianak menyampaikan setelah melalui diskusi dan koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Barat PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021, “Ujarnya Edi Rusdi Kamtono (21/7/21)
“Sesuai intruksi Kemendagri No. 23/2021 PPKM darurat di perpanjang selama lima hari kedepan, kita mematuhi peraturan keputusan pusat, akan tetapi beberapa penyekatan dikurangi agar tidak menghambat perekonomian. Lecuali tempat dianggap kerumunan tetap kita awasi” Katanya
Edi berharap warga kota Pontianak bisa memaklumi untuk sementara perpanjangan PPKM Darurat, dan bersama-sama menjaga agar tidak menjadi lonjakan lebih tinggi
Bagi warga Pontianak yang terpapar atau mengalami gejala segera untuk segera kefasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tapi bagi warga yang isoman segera melakukan pemeriksaan ke Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan obat-obatan serta dapat mengkontrol agar cepat sembuh” Kata Edi
Dalam hal ini Edi Kamtono meminta untuk keterbukaan kepada Satgas Covid-19, Kelurahan dan tingkat RT/ RW untuk ikut membantu memonitor warganya mengisolasi mandiri supaya cepat sehat, “Tutupnya (HaDin)