Pontianak – Jajaran Polres Pontianak Kota melakukan kegiatan penerapan jam operasi tempat usaha di sekitar jalan Budi Karya Pontianak Selatan, pada hari sabtu (27/02/2021) dini hari.
Menurut pantauan awak media ini, terlihat anggota polisi memberikan himbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha.
Dikatakan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK, kami mendukung upaya pemkot Pontianak dalam hal pengendalian covid 19,” oleh karna itu setiap aturan yang pemkot keluarkan akan kita kawal,” ucapnya
“Harapan kami pelaku usaha juga ikut mendukung. Bila tidak,kami akan terapkan penegakkan hukum,” tegasnya.