Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Pontianak

Polresta Pontianak Laksanakan Kampanye Pencanangan Wajib Masker

33
×

Polresta Pontianak Laksanakan Kampanye Pencanangan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Polresta Pontianak Kota melakukan pembagian Masker kepada Masyarakat sebanyak 5.000 Buah dan Rapid Tes bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Pada hari Kamis(10/09/2020)

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,Melalui AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.Kabag Ops Polresta Pontianak Kota.

Dikatakan AKP Rijal Satria Ferdianto, Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Dihadiri Forkopimda Propinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Forkopimcam dimasing-masing kecamatan, TNI dan Tokoh Masyarakat.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Dilaksanakan Kampanye Pencanangan Wajib Masker di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota dan Jajaran
“Untuk sekitaran Kota Pontianak di bagi 4 lokasi titik kampanye sesuai sprint Kapolresta Pontianak Kota,” Ucap nya

foto: AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.Kabag Ops Polresta Pontianak Kota pada saat melaksanakan Kampanye Pencanangan Wajib Masker

Menurut AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, Kegiatan tersebut dilakukan
Tim gugus tugas covid 19 pontianak kota dengan Menyasar ke lokasi Pasar Flamboyan, Pasar Dahlia, Pasar Kemuning dan Pasar Puring Siantan.

“Kampanye Pencanangan Wajib Masker juga menyasar ke Pemilik Tempat Usaha/Warung dan Toko/ Pedagang Pasar dan Masyarakat yang melintas di jalan, ” Jelas nya.

Lanjut nya, Sekaligus menghimbau kepada masyarakat tentang Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 dan Perwal Kota Pontianak No 58 tahun 2020.
“Kepada masyarakat agar wajib memakai masker dalam beraktifitas, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak,” Himbau nya.

 

Adapun tujuan pelaksanaan tersebut, yaitu guna mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk wajib menggunakan masker apabila melakukan aktifitas diluar rumah selama masa pandemi covid-19 guna menekan potensi penularan covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Pontianak.

AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K. lebih lanjut menerangkan, Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar wajib menggunakan masker apabila melakukan aktifitas diluar rumah selama masa pandemi covid-19 guna menekan potensi penularan covid-19 di Kota Pontianak.

Dirinya memprediksi
Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Masih ditemukan adanya warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu tidak menggunakan masker sehingga menandakan masih kurangnya kesadaran dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diterangkan nya lagi,
Perlu kiranya dilakukan kegiatan serupa secara massive serta perlu kiranya dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) di Kota Pontianak.

“Kegiatan selesai sekira pukul 10.00 wib, selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” Tutup nya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *