KETAPANG – Pihak kontraktor pelaksana pekerjaan proyek peningkatan struktur Jalan Pelang-Negeri Baru senilai Rp 8,5 miliar berharap agar truk roda enam berkapisitas muatan dibawah 6 hingga 8 ton bisa terbatas untuk melintas lalu lalang di jalan yang sedang dikerjakan pihaknya.
Pihak CV Kelapa Gading, Rodi Hartono, SE selaku pelaksana mengaku jika saat ini dalam pengerjaan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler yang kini sedang dikerjakan telah rampung 90 persen.
“Untuk kita meminta kepada pengendara roda enam tadi dengan beban dibawah 6 hingga 8 ton agar tidak selalu berlalu lalang, karena kita khawatirkan jalan alternatif milik kabupaten ini ruas jalan aspal yang lama sekitar kurang lebih 6 kilometer rusak,” katanya.

Rodi menyebut bahwa kualitas pekerjaan proyek peningkatan Jalan Pelang-Negeri Baru memiliki ketebalan 4 Centimeter HRS Base.
Menurut Rodi, dirinya selaku pihak pelaksana juga berharap kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Ketapang khususnya Dinas Perhubungan yang membidangi angkutan darat agar bisa memberi imbauan rambu-rambu kepada truk roda enam.

“Kita minta pihak Dishub Ketapang agar bisa memasang rambu-rambu tentang batasan maksimal truk roda enam ini di dua titik Simpang Empat Kanal, dan di daerah Negeri Baru,” harapnya.
(agsh)
Discussion about this post