Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PontianakKriminalTerbaru

KPPAD Beri Penghargaan Kepada Jajaran Personil Satreskrim Polres Pontianak

37
×

KPPAD Beri Penghargaan Kepada Jajaran Personil Satreskrim Polres Pontianak

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota dan personil Sat Reskrim, Selasa (30/11/21).

 

Menurut, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak Penghargaan tersebut diberikan
atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan Eka Nurhayati Iskak memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu. Inayatun, dan Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal di ruang kerja Kapolresta Pontianak Kota.

Kapolres Pontianak Menerima Penghargaan yang diberikan KPPAD Kalbar

Pihak (KPPAD) Kalbar mengucapkan rasa terimakasih dan mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak Kota atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak.

“Dalam hal ini kami memberikan penghargaan bukan berdasarkan like atau dislike tetapi memang dinilai dari kinerja bagaimana Polresta Pontianak Kota menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Pontianak selama kurun waktu tahun 2021 ini.

“Dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota menjadi garda terdepan yang menjadi tempat terlindungnya anak dalam penegakan hukum,” ujar Eka

Selain itu menurutnya, untuk kasus anak di Kota Pontianak yang sedang berjalan ditangani dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku ada kurang lebih 15 persen.

“Secara global ada 261 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah Kalbar yang dilaporkan ke KPPAD dan yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga tingkat pengadilan dan berkekuatan hukum tetap ada sekitar 15 persen,” tutup Eka.

Hal senada juga disampaikan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., pihaknya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPPAD dan LPAI atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD dan juga KPAI, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang terjadi,” ucap Kapolresta Pontianak.

Lebih Lanjut Kapolres Pontianak mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Jika masih ada terjadi kami tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku”, tambah Andi Herindra.

Pihaknya juga menghimbau kepada orangtua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya.

“Karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita,” pungkas Kapolres Andi Herindra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *