Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaTerbaru

Kemenkum Kalbar Siap Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

15
×

Kemenkum Kalbar Siap Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

 

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menghadiri Kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih di Aula Garuda Komplek Kantor Gubernur Kalbar. Kementerian Kehadiran Hukum Kalbar ini menegaskan peran strategisnya dalam memberikan dukungan hukum, termasuk pendampingan penyusunan akta notaris dan penguatan payung hukum koperasi, sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Selasa (27/05).

Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, bersama Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, memimpin program peluncuran yang melibatkan jajaran Forkopimda, bupati/wali kota se-Kalbar, rektor Untan, kepala dinas terkait, serta perwakilan desa secara luring dan bold. Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti peningkatan pembentukan koperasi dari 31,10% (667 desa) pada 25 Mei menjadi 49,60% (1.064 desa) per 26 Mei 2025, dengan target pencapaian 80%.

“Kemenkum Kalbar berkomitmen mempercepat proses hukum pendirian koperasi, termasuk fasilitasi akta notaris dan harmonisasi regulasi melalui Pergub,” tegas Jonny Pesta Simamora. Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan yang meliputi: Pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih melalui SK Gubernur, Penyusunan Pergub sebagai payung hukum, Alokasi anggaran untuk legalitas koperasi, Koordinasi lintas kementerian/lembaga (termasuk Kementerian Hukum), Pemetaan risiko pengembangan usaha koperasi.

Wamen Pertanian Sudaryono menekankan, koperasi ini menjadi “outlet kebijakan pemerintah” untuk menjamin program seperti stabilisasi harga sembako (minyak goreng Rp15.700/liter, beras Rp12.500/kg) hingga ke desa. “Presiden Prabowo mengutamakan ekonomi kerakyatan, termasuk efisiensi anggaran Rp750 triliun untuk pupuk dan sekolah berasrama,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan dialog dan konferensi pers bersama Wamen Pertanian, Gubernur, serta kepala daerah se-Kalbar. Kemenkum Kalbar kembali menegaskan kesiapan mendukung aspek hukum guna mewujudkan koperasi sebagai pilar ekonomi desa(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *