Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pariwara

Kecelakaan di Bundaran Untan, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Pontianak

1210
×

Kecelakaan di Bundaran Untan, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Pontianak

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, tepat di depan Kantin Digulis, / Lampu Merah Bundaran Digulis Pontianak, Senin 15/06/2021 pukul 06.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor berinisial SH (44) berjenis kelamin perempuan dinyatakan meninggal akibat luka parah.

Menurut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan, kecelakaan itu melibatkan 5 unit kendaraan, 3 unit kendaraan roda 4, dan 2 unit kendaraan roda 2.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kendaraan pertama Mobil xenia dengan nomor polisi KB 1595 ME, lalu mobil Taksi sedan dengan nopol KB 1043 HH, Honda Vario KB 3866 OR, sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi KB 4076 XD, selain itu terdapat pula satu unit kendaraan roda 4 yang belum diketahui identitasnya.

Dikatanya lagi, dari hasil keterangan saksi dan olah TKP, mobil Xenia KB 1595 ME dikendarai oleh pria berinisial YB (31) dan terdapat dua penumpang dalam mobil tersebut datang dari arah pusat kota Pontianak menuju kabupaten Kubu Raya dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, setibanya di bundaran lampu lalu lintas Tugu Digulis Pontianak, mobil tersebut menabrak pengendara wanita berinisial SH (44) yang mengendarai Honda Vario bernopol KB 3866 OR.

Lanjutnya, seketika itu, pengendara dan motornya terpental menghantam taksi bernomor polsi KB 1043 HH yang dikemudikan oleh pria berinisial SU (41), lalu sepeda Vario tersebut terdorong ke depan samping kiri dan menghantam Honda PCX KB 4076 XD yang dikendarai oleh pria berinisial AW (38).

Bersamaan, Mobil Xenia KB 1595 ME itupun menabrak ko mobil Taxi KB 1043 HH yang sedang berhenti di lampu merah.

“Untuk pengendara wanita Honda Vario, tadi kami mendapat informasi meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kasat Lantas Polresta Pontianak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *