Foto: Kondisi Perairan Teluk Melano yang Berada di Kecamatan Simpang Hilir
Kayong Utara – Terkait tenggelamnya tongkang TK. VJ 1 yang ditarik oleh Tugboat Tayan Indah pada tanggal 19 Maret 2023 di muara Teluk Melano KKU yang bermuatan Pupuk. Kadis Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat menjelaskan peristiwa tersebut
Menurutnya belum ada laporan resmi sampai dengan saat ini dari pemilik kapal. Kejadian tersebut sekitar 2 minggu yang lalu, diwilayah perairan laut melano.
Lebih lanjut Erwan menerangkan, pihaknya menyuruh awak media ini untuk mencari informasi lebih ke Syahbandar (UPP Teluk Melano)
“Karna itu masuk dalam wilayah perairan laut yang merupakan kewenangan pusat. Sampai dengan kemarin 15 April 2023, ke Basarnas pun blom ada juga laporan,” ungkapnya
Erwan juga menjelaskan, terkait penerbitan SPB untuk kapal laut
” Itu jenis kapal laut. yang nerbitkan SPB syahbandar. Itu bukan kewenangan dishub kabupaten,” ujarnya melalui pesan seluler pada hari Minggu (16/4)
“Konfirmasi ke syahbandar aja, itu bukan ranah kami. Untuk perairan laut ranahnyea syahbandar laut (Dirjen Perhubungan Laut). Untuk perairan sungai saat ini merupakan ranah syahbandar SDP (Dirjen Perhubungan Darat) dan pemda kab/kota,” pungkasnya.
Sementara itu
Pos Pol Airud
di Teluk Melano Aipda Alpian saat dihubungi Awak media melalui Via WhatsApp belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait peristiwa tenggelam nya Kapal, dikarenakan Dirinya baru menjabat
Di tempat terpisah Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Melano Hardi Sugianto, SE, MH melalui Petugas Kesyahbandaran Arif Budiman membenarkan terjadinya kecelakaan kapal tenggelam pada tanggal 19 Maret 2023 di muara Sungai Teluk Melano KKU.
“Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai pihak diketahui bahwa kapal yang tenggelam bernama TK. VJ 1 yang ditarik oleh Tugboat Tayan Indah dengan nakhoda Sdr. Heryanto. Tongkang tersebut bermuatan Pupuk dari pelabuhan asal Teluk Batang menuju Teluk Melano Surat Persetujuan Berlayar diterbitkan oleh UPT Pelabuhan Sungai Teluk Batang,” terangnya
Selain itu pihak
Kantor UPP Kelas III Teluk Melano sampai saat ini belum menerima Laporan Kecelakaan Kapal (LKK) dari Nakhoda atau pemilik Kapal TB. Tayan Indah, menurut keterangan dari beberapa pihak setelah kejadian Nakhoda melapor pada Polairud Teluk Melano dan Posmat TNI- AL Teluk Melano.
Menurut Arif, Sebagai regulator yang memegang fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran,
“Kantor UPP Teluk Melano telah membuat Notice To Mariner (Pemberitahuan Kepada Pelaut) pada tanggal 14 April 2023 agar menghindari lokasi tenggelam nya TK. VJ 1 di koordinat 01° 10’ 737” S / 109° 53’ 650” E.,” tegasnya
Arif sangat menyangkan pemilik kapal yang terkesan membiarkan kerangka kapal di lokasi tenggelam berlama -lama dan tanpa adanya tanda bahaya,
“Sehingga dapat menyebabkan masalah baru misalnya kapal-kapal yang melintas dapat menabrak kerangka kapal juga muatannya apabila dibiarkan bisa menimbulkan pencemaran di perairan,” keluhnya
“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemilik Kapal tertanggal 14 April 2023 agar segera menyingkirkan kerangka kapal tersebut dengan tembusan kepada Kementerian Perhubungan dan Instansi terkait,” sambungnya
Pihak Kantor UPP Kelas III Teluk Melano berharap adanya koordinasi dari pihak – pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan pemilik kapal harus segera bertindak untuk menyingkirkan kerangka kapal tersebut.(*)
Discussion about this post