Foto: Kondisi Jalan Perawas-Simpang Dua
Kayong Utara – Ruas jalan perawas di Kecamatan Simpang Hilir ke Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang dalam tahap pengerjaan, Kamis(04-08-2022)
Kegiatan tersebut dibenarkan Budi Utomo selaku
PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara.
Menurutnya, kondisi jalan Perawas untuk saat ini dalam pengerjaan yang menyambungkan segmen Lima.
“Yang dulu ditimbun belum selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi Utomo menjelaskan, menurut informasi untuk ditahun 2022 ini pembangunan ruas jalan Perawas menggunakan sumber dana dari Dinas (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 15 Miliar.
Selain itu Budi Utomo juga mengatakan, terkait kondisi jalan saat ini antara Perawas ke Simpang Dua belum bisa dilalui kendaraan Seperti Truk atau kendaraan besar lainnya
“Mobil kecil bisa, tapi dalam kondisi tidak hujan. Atau kondisi jalan pada saat kering bisa dilalui kendaraan,” ungkapnya.
“Untuk dalam proses pengerjaan saat ini saya belum mengecek kondisi terakhir, Apakah ditutup atau tidak untuk pengendara yang ingin melalui jalur tersebut,” sambungannya
Dikatakannya lagi, untuk jarak tempuh dari Desa Melano ke Perawas kurang lebi 30 puluhan kilometer.
“Kalau jalan efektif dari Kecamatan Sukadana ke Pontianak bisa ditempuh 6 sampai 7 jam,” kiranya.
Pihaknya kedepan optimis untuk menghubungkan jalan Perawas – Simpang Dua.
“Sebab itu upaya kita untuk membuka daerah Kabupaten Kayong Utara terhubung ke daerah-daerah yang lain,” pungkasnya.(TOM)