Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaKabupaten KetapangPariwaraTerbaru

Bupati Ketapang Buka Musrembang RPJPD 2025-2045

652
×

Bupati Ketapang Buka Musrembang RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

 

Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2025-2045, pada Rabu (06/03/2024) bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Lebih lanjut Ia mengatakan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.

Sebagaimana juga diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga mengatakan Visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah “Ketapang yang maju, mandiri , dan berkelanjutan”.

“Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.

Untuk itu, Bupati memaparkan misi RPJPD Kabupaten Ketapang terdiri dari : 1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, professional, dan dinamis berbasis teknologi informasi,

2. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,

3. Meningkatkan infrastruktur publik yang inklusif, merata dan berkualitas

4. Meningkatkan kemandirian ekonomi yang berdaya saing berbasis potensi unggulan daerah

5. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan

6. Meningkatkan ketentraman, ketertiban dan ketahanan sosial budaya masyarakat.

Selain itu dikatakan Bupati dalam RPJPD ini juga terdapat sasaran pokok yang menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah.

“Sasaran pokok ini mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik,” terangnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *