Kalimantan Barat – Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman kantor Direktorat Narkoba Polda Kalbar, pada hari kamis(27/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Yohanes Hernowo Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Sebanyak 852,45 gram sabu, 753,54 gram ganja, dan 23 butir pil ekstasi sebagai barang bukti dimusnahkan langsung dengan menggunakan alat bakar khusus milik BNN Provinsi Kalbar.
Lebih lanjut Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, Peredaran narkoba tersebut merupakan hasil ungkap dari anggota di lapangan.
“Dengan tersangkanya ada 11 orang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” Ucap nya.
Dikatakan lagi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Dari jumlah 11 tersangka tersebut semuanya berhasil diamankan di Kota Pontianak,” Dan dari 11 tersangka yang berhasil diamankan merupakan jaringan sindikat yang berbeda beda dan tidak saling mengenal,” Jelas Nya.
Menurut nya, Dari hasil pemeriksaan para tersangka, barang-barang haram tersebut merupakan barang sisa tahun lalu yang disimpan dan baru diedarkan.
” Dan saat ini sedang kita dalami siapa bos dari para pengedar yang saat ini berhasil diamankan.” Tegas Kombes Pol Yohanes Hernowo.(TOM)