Foto: Istimewa
Kalimantan Barat- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Dalam rangka memperkuat koordinasi dan evaluasi pencapaian hingga pertengahan tahun, digelar Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, serta menghadirkan Kepala Dinas dan perwakilan dari 14 kabupaten/kota, baik secara luring maupun bold. Turut hadir pula Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Dr. Idha Widi Arsanti, SP, MP, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, serta unsur Satgas Pembentukan KDMP dari kementerian dan lembaga terkait.
Dalam laporannya, Harisson menyampaikan bahwa hingga 19 Juni 2025, sebanyak 1.330 koperasi desa telah disahkan badan hukumnya, atau mencapai 62% dari total target 2.145 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Barat. Sisanya kini tengah dalam proses pemutakhiran dan pengajuan nama melalui sistem AHU Kementerian Hukum RI.
Pembentukan koperasi ini berangkat dari potensi unggulan desa masing-masing, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, perikanan, hasil hutan bukan kayu, hingga pengelolaan energi terbarukan. Model KDMP juga diarahkan untuk menyasar tujuh unit usaha strategis, antara lain: gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage/logistik, dan layanan distribusi hasil tani.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam paparannya mengungkapkan bahwa kegagalannya telah menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan badan hukum KDMP secara virtual pada tanggal 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut juga membahas kemajuan legalisasi oleh para notaris yang terlibat dalam pendampingan pembentukan koperasi di Kalimantan Barat.
Meski pencapaian kemajuan cukup signifikan, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah tantangan, antara lain: koordinasi teknis lintas lembaga yang masih memerlukan kebijakan penyelarasan, kendala akses geografis ke desa terpencil, keterbatasan anggaran fasilitas, serta perlunya peningkatan kapasitas pengurus koperasi dan pendamping desa.
Dalam sesi penutup, beberapa rekomendasi juga disampaikan, seperti pentingnya integrasi kebijakan pusat-daerah, perluasan pelatihan berbasis kompetensi, skema dukungan pendanaan koperasi, serta penguatan tata kelola informasi digital berbasis teknologi.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat Kalimantan Barat dalam mewujudkan desa yang berdaya saing melalui koperasi sebagai penggerak perekonomian kerakyatan. Pemerintah berharap KDMP dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian desa, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis komunitas di seluruh Kalimantan Barat.(*)