Foto: Budi Utomo/PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara,
Kayong Utara- PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara menjelaskan terkait penanganan pekerjaan ruas jalan Siduk-Teluk Batang, Senin (16-05-2022)
Menurut Budi Utomo selaku PLT Kepala Dinas (PUPR-KKU), untuk penanganan pemeliharaan maupun peningkatan ruas jalan tersebut kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
“Namun, Kita di Kabupaten juga tidak tinggal diam, walaupun itu kewenangan Provinsi. Kita selalu kordinasi,” ucap Budi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari tahun 2019 untuk kondisi ruas jalan Siduk-Teluk Batang, pihaknya juga memprioritaskan diajukan untuk diperbaiki
“Alhamdulillah, Untuk ditahun ini kita dapat Rp. 20 Milyar untuk perbaikan jalan Siduk-Teluk Batang,” terangnya.
Dikatakannya lagi, kemungkinan dalam waktu dekat ini pekerjaan ruas jalan Siduk-Teluk Batang akan dikerjakan.
“Jalan Provinsi pemenangnya sudah ada. Kemarin kan mengahadapi lebaran, mereka pemenang itu juga sudah melakukan penimbunan. Siduk sampai ke SMA untuk penanganan sementara,” tutupnya.(*)