Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KetapangTerbaru

23 Pengunjung City Mal Ketapang Positif Corona forkopimda Kabupaten Ketapang Langsung Turun Ke Lapangan

1402
×

23 Pengunjung City Mal Ketapang Positif Corona forkopimda Kabupaten Ketapang Langsung Turun Ke Lapangan

Sebarkan artikel ini

Kalbar.Relasipublik.Com

Ketapang,  – Adanya pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang menyatakan sebanyak 23 pengunjung City Mal Ketapang, Kalimantan Barat hasil dari tes swab terkonfirmasi positif covid-19, forkopimda Kabupaten Ketapang langsung turun ke lapangan guna pengecekan ke lokasi City Mal, pada Minggu (23/8/2020).

Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, kedatangan dirinya bersama forkopimda ke lokasi City Mal Ketapang merupakan tindak lanjut pihaknya menyikapi beredarnya 23 orang terkonfirmasi positif tadi untuk mengecek lansung terhadap protokol kesehatan terhadap pengunjung maupun karyawan City Mal Ketapang.

“Dari pihak Kepala Dinas Kesehatan Ketapang menyampaikan ke kita serta forkopimda, 23 orang yang dinyatakan positif tadi merupakan karyawan City Mal Ketapang,” Ucap Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono,

Lebih lanjut Wuryantono menyebut kan, tentunya berdasarkan hasil dari rapat koordinasi bersama Forkopimda Ketapang ke 23 orang karyawan tadi sesegera mungkin dilaksanakan isolasi di rumah singgah bekas kantor BSM di Jalan Lingkar Kota Ketapang.

“Kesepakatan kita bersama tadi langkah-langkah yang harus diambil menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, karena kita tidak mau para pegawai di perkantoran menjadi klasteran,” Terang nya.

Dirinya menegaskan, pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui imbauan serta surat edaran.

“Kemudian setelah itu kita meminta kepada bupati agar membuat peraturan bupati tentang wajib pakai masker, terkait protokol kesehatan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha,” Paparnya .

Wuryantono mengatakan, didalam peraturan Bupati Ketapang tersebut juga tertuang sanksi-sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan. (TOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *