Pontianak – Pelaksanaan himbauan wajib masker kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Pontianak Timur terus digulirkan kapolsek pontianak Timur Akp Prayitno SH. MH beserta Anggota meluncur ke lokasi dikawasan Kraton Kadriyah pontianak Timur dan pasar kenanga depan kraton Kadriyah.
Kamis (10/09/2020).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagi tadi diadakan penyuluhan dan himbauan wajib masker kepada warga yang berada di pasar Kenanga baik pedagang maupun pengunjung Pasar dan termasuk pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH, MH Mengatakan, dilakukan guna mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama warga Kota Pontianak untuk mematuhi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19,” Dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwa No.58 thn.2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” Ungkapnya.
Kapolsek lebih lanjut menambahkan, bahwa bagi warga masyarakat yang datang ke pasar termasuk penambang sampan pengemudi becak diharapkan mengunakan masker.
“Kapolsek Pontianak Timur beserta Anggota selain memberikan himbauan Kesehatan juga membagikan masker kepada warga masyakarat yang ada disekitar pasar
Lanjut Kapolsek Pontianak timur menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Anggota polsek Pontianak Timur sesuai fungsi tugasnya Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyemprotan ditempat Ibadah,” Anggota Lantas Bagi bagi masker dijln raya. Anggota Sabhara dan staf menyisir kawasan pasar,” Ucap nya.(Red)