Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berencana menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru akan kembali melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, Sabtu (11/12/2021).
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat, kepada media ini.
Menurutnya, menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Instruksi Bupati kayong Utara Nomor 440/290/SATGASCOVID-19.A/202.
“Akan kembali melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan pada Posko Check point dengan melibatkan Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, TNI dan POLRI,” ujarnya.
Lebih lanjut Erwan menjelaskan, Posko Check Point tersebut akan ditempatkan pada Simpang Tiga Siduk,Dermaga Speed Sukadana, Pelabuhan Teluk Batang, serta titik-titik penting lainnya.
“Dihimbau pula kepada Pelaku Perjalanan khususnya bagi masyarakat yang menggunakan transportasi sungai maupun laut agar dapat melengkapi diri dengan kartu/sertifikat vaksin,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada pengguna kendaraan roda dua maupun empat agar tetap berhati-hati pada saat melintasi jalan provinsi Teluk Batang- Sukadana
“Khususnya pada beberapa titik yang kondisi jalannya rusak,” pungkasnya.(*)