Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaKabupaten Kayong Utara

Disporapar KKU Ingatkan Pemilik Usaha Karaoke untuk Hargai Bulan Suci Ramadhan

308
×

Disporapar KKU Ingatkan Pemilik Usaha Karaoke untuk Hargai Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Foto: ilustrasi

Sumber: internet

 

Kayong Utara – Menindak lanjuti pernyataan yang disampaikan Bapak Bupati Kayong Utara Romi Wijaya pada media Kalbar.relasipublik.com yang mengajak seluruh elemen Masyarakat agar menghormati jalannya ibadah Puasa Ramadhan 1446 H / 2025 M,

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara Muchamad Idham menejelaskan
(Rabu,26/02/2025)

Menurutnya apa yang sudah di
Dikatakan Bapak Bupati untuk pelaku usaha café-café dan tempat hiburan agar supaya juga menghormati jalannya ibadah puasa Ramadhan tahun ini.

Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Bupati, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi Usaha Pariwisata ; Hotel, Café dan Karaoke yang ada di Kabupaten Kayong Utara melalui
Muchamad Idham menghimbau agar tempat tempat usaha yang dimaksud dapat menghargai bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat islam, karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat ditunggu bagi umat islam dengan harapan dibulan penuh berkah ini umat islam dapat beribadah dengan tenang dengan harapan mendapatkan ridho Allah SWT.

” Untuk itu khususnya bagi usaha Hotel, Penginapan, café dan karaoke yang beroperasi dimalam hari agar dapat mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Bupati Kayong Utara. bahwa kita sebagai umat beragama harus saling hormat menghormati dalam hidup bermasyarakat,” Tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *