Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Pontianak

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak UU-Cipta Kerja Terus Berlanjut

426
×

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak UU-Cipta Kerja Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Sejumlah mahasiswa di Pontianak Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang – undang cipta kerja di bundaran digulis Kota Pontianak pada hari Rabu (28/10/2020)

Lebih lanjut aksi mahasiswa yang tergabung dalam forum koordinasi BEM se Kalimantan Barat ini kurang lebih sebanyak 300 orang dan membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian.

Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, aksi unjuk rasa sempat diwarnai ricuh saat menjelang malam hari, diawali dari pembakaran ban oleh pengunjuk rasa yang menganggu lalu lintas di sekitar lokasi dan sempat menutup akses jalan.

Lebih lanjut Donny mengatakan sekitar pukul 18.00, masa mencoba untuk menutup salah satu ruas jalan dan melakukan pembakaran ban dan dengan sengaja ban tersebut didorong ke arah petugas.” Disaat itulah terjadi dorongan antara petugas dan masa,” ujarnya

 

Donny memastikan bahwa selama pengamanan petugas kepolisian tidak ada yang melakukan pemukulan terhadap pendemo. Ia juga menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa seluruh personel diberikan arahan untuk bersikap humanis bahkan personel dilarang untuk membawa senjata api.

“Saat ini terdapat 2 mahasiswa yang dirawat di rumah sakit Bhayangkara akibat asma dan 1 lagi diketahui luka lecet yang kita tidak tahu penyebabnya apa,” ujar Doni

Adapun korban dari pihak kepolisian diduga terkena lemparan dalam bentuk serbuk yang mengenai mata sehingga harus mendapatkan perawatan kesehatan.

Sedangkan dari petugas kepolisian yang menjadi korban terdapat 2 orang, yaitu personel Polresta Pontianak Kota dan Karo Ops Polda Kalbar.” Namun yang saat ini dirawat hanya personel Polresta saja, sedangkan Karo Ops menjalani rawat jalan,” Pungkasnya.(Z3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *