Pontianak- Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang Omnibus Law di DPRD Provinsi Kalimantan Barat berujung ricuh. Beberapa fasilitas kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat rusak akibat dilempari oleh beberapa Massa, Kamis(08/10/2020)
Menurut pantauan awak media, Aksi kericuhan muncul berawal ketika berberapa Massa ingin merusak tiang lampu di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa Massa yang tidak terima ditegur oleh petugas, langsung melemparkan benda-benda keras ke arah petugas dan melempar benda keras ke arah bangunan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Namun menurut Beni Chris salah satu Mahasiswa Universitas Tanjung Pura, Bahwa yang membuat kericuhan tersebut bukan dari pihak Mahasiswa,” Mahasiswa yang di sini saya suruh mundur. Karena takut kena kaca yang berada di atas,” ucapnya.
Lebih lanjut Beni mengatakan,
yang saya lihat dilapangan ada aksi bakar-bakar dan mau merobohkan tiang lampu,” ada yang memprovokasi melempar kaca di atas, ada yang coba maju naik tetapi saya tarik bang,” ucapnya kepada awak media ini, Kamis(08/10/2020).
Dirinya juga menyesalkan terjadinya kericuhan di gedung DPRD Provinsi Kalbar, Sebab menurut nya, dari pagi Mahasiswa sudah ciptakan suasana aksi damai,” kita setuju, kita sama-sama dari mahasiswa ciptakan aksi damai,” ujarnya.
Lanjut Beni Chris menjelaskan terkait unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kita menolak undang-undang cipta kerja yang merugikan Buruh,” Global nya kita menolak Omnibus Law,” tegasnya.
Dirinya berharap agar dari perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat bisa mewakili aspirasi masyarakat,” di sini saya tahu di sini Daerah, yang berwenang itu di Pusat. Saya mau dari sini mewakilkan kita secara nyata, Ril, tertulis . Secara hitam diatas putih bahwa kita sebagai mahasiswa mewakili masyarakat menolak,” terang nya. (Red)