Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

UPP Kelas III Teluk Batang Berkilah Sudah Pernah Peringati Kapal Berlabuh Sembarangan, Warga: Perlu Bukti Bukan Janji

114
×

UPP Kelas III Teluk Batang Berkilah Sudah Pernah Peringati Kapal Berlabuh Sembarangan, Warga: Perlu Bukti Bukan Janji

Sebarkan artikel ini

Foto: Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang di atas Kapal

 

Kayong Utara – Menanggapi berita yang beredar tentang tongkang bauksit yang tambat di sekitar muara Sungai Teluk Melano. Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang angkat bicara. Sabtu(21/02/2026)

Menurut Ir. Aksar.ST., MT selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, pihaknya
sudah menegaskan berulang kali kepada para nakhoda melalui agen pelayaran nya agar tidak terlalu lama berlabuh tambat di muara Sungai Teluk Melano salah satunya melalui himbauan Nomor AL.202/1/1/UPP.TBG/2024 tanggal 16 Mei 2024. .

“Berdasarkan PM 28 tahun 2022 tentang tata cara perbitan surat persetujuan berlayar, apabila SPB sudah terbit maka kapal tersebut dalam waktu 1 x 24 jam harus segera meninggalkan pelabuhan asal dan berlayar menuju pelabuhan tujuan,” Tegasnya

Kapal tersebut tidak diperbolehkan untuk berhenti namun kita juga tidak bisa mengabaikan faktor keselamatan pelayaran sebab berdasarkan pemantauan petugas UPP Kelas III Teluk Batang rata-rata tongkang tersebut tambat di muara untuk menunggu air laut pasang karena muara sungai Teluk Melano saat ini sudah sangat dangkal dengan kedalaman pada posisi surut hanya sekitar 1m – 1,5 m sehingga kapal – kapal tersebut tidak dapat melewati muara Sungai Teluk Melano karena khawatir kandas. Apabila dipaksakan dampaknya akan lebih merugikan lagi karena alur akan tertutup.

UPP Kelas III Teluk Batang tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang ada, setiap pelanggaran terhadap ketertiban pelayaran akan kami sanksi tegas. Untuk itu dalam kesempatan ini Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang ( Aksar) kembali menegaskan kepada para nakhoda agar segera bergerak meninggalkan muara Sungai Teluk Melano apabila persyaratan tentang keberangkatan kapal sudah terpenuhi dan juga jika pasang air laut di muara sudah mencapai titik aman dan selama tongkang dan tugboat menunggu wajib memasang lampu-lampu isyarat dan tugboat jangan pernah meninggalkan tongkang serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan tidak sembarangan menambatkan tali kapal ke tanaman di pinggiran sungai.

Sementara di tempat terpisah, seorang masyarakat di Kecamatan Simpang Hilir juga memberikan tanggapan, bahwa selama ini praktik tongkang berlabuh sembarangan bukan cuma kali ini saja

“Namun praktik kapal dan Tongkang berlabuh sembarangan di muara teluk Melano sudah menjadi kebiasaan buruk,” keluhnya

“Dirinya berharap, terkait berlabuh nya tongkang dan kapal di sembarangan tempat di muara Teluk Melano jangan hanya cuma berikan sanksi teguran saja, Akan tetapi harus diberikan tindakan tegas,” pintanya

Karena telah menggangu mata pencairan nelayan lokal selama ini

“Kita tunggu reaksi tindakan tegas instansi terkait menyikapi persoalan ini, jangan cuma ngomong dan janji saja ,” kritiknya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *