Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaKabupaten Ketapang

Penebangan Kayu Ulin Secara Ilegal Diduga Kuat Masih Marak di Kab, Ketapang

88
×

Penebangan Kayu Ulin Secara Ilegal Diduga Kuat Masih Marak di Kab, Ketapang

Sebarkan artikel ini

Foto: Diduga Tumpukan Kayu Ulin dan Lokasi Penebang Kayu Ulin yang berada Kecamatan Hulu sungai Kabupaten Ketapang

 

Sumber: Tim

 

Ketapang – Diduga aktifitas penebangan kayu secara ilegal masih marak di wilayah Kabupaten Ketapang (Rabu (20/08/2025)

Menurut hasil penelusuran awak media, aktifitas penebangan kayu Ulin secara Ilegal masih dilakukan oleh tangan -tangan manusia yang yang tidak bertanggung jawab di lokasi Wilayah sekitaran Desa Batu Lapis Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang

Dari investigasi Awak media, aktivitas Pembalakan Kayu Ulin secara Ilegal tersebut bisa dibilang terang -terangan , terdengar jelas suara gesekan Mesin Sinso saat memasuki area tersebut

Dan tumpukan kayu terlihat saat awak media menelusuri jalan sekitar lokasi yang diduga menjadi praktek penebangan kayu Ulin tanpa izin

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Senin (23/6/2025). Disekitar wilayah Kecamatan Hulu sungai, Sandai, Nanga Tayap dikepung banjir

Dan untuk edukasi publik, Menanam pohon dapat membantu mencegah banjir karena pohon memiliki kemampuan untuk menyerap air dan mengurangi limpasan air hujan. Akar pohon berfungsi sebagai spons alami, menyerap air dan mencegahnya mengalir deras ke sungai atau saluran air. Selain itu, pohon juga memperlambat aliran air hujan, memberikan waktu bagi tanah untuk menyerap air, dan mengurangi risiko erosi tanah yang bisa memperparah banjir.

Sampai berita ini ditayangkan. Diduga Kuat aktifas pembalakan liar di Wilayah tersebut masih berlangsung dan tidak tersentuh Hukum (*”***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *