Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaTerbaru

Lumbung Informasi Masyarakat Ajak Cari Solusi Tambang Rakyat, Selesaikan Masalah PETI

105
×

Lumbung Informasi Masyarakat Ajak Cari Solusi Tambang Rakyat, Selesaikan Masalah PETI

Sebarkan artikel ini

Foto; Syafarahman Ketua Lumbung Informasi Masyarakat

 

Kalimantan Barat – Lumbung Informasi Masyarakat Tawarkan jalan tengah atau solusi untuk keberlangsungan hajat hidup masyarakat penambang tradisional( 23/05/2025.)

Pernyataan tersebut diungkapkan
Syafarahman selaku Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat melalui pers relis(23/05)

Menurutnya Lebih dari 10% masyarakat Kalbar yang bergantung dengan kegiatan pertambangan emas tanpa izin, dimana kegiatan ini sudah berlangsung dari nenek moyang mereka,

“Sudah turun temurun berganti generasi ke generasi,” ujarnya

Syafarahman menjelaskan, jika mereka harus di tindak secara hukum yang berlaku maka penjara mana yang bisa menampung mereka.

“Bukankah kekayaan alam itu dipergunakan negara untuk kesejahteraan rakyatnya ?,” tanyanya

Lanjutnya, kita bisa lihat ketimpangan demi ketimpangan hari ini, terlihat jelas Freeport yang izin nya lengkap namun apa dampak terhadap masyarakat Papua, apakah mereka sudah sejahtera apakah pembangunan sudah merata ?

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat juga mempertanyakan, Dimana katanya kekayaan alam itu untuk kesejahteraan rakyat

“Maka dari itu ketimbang pengusaha yang mengeruk hasil alam kita namun tak mendatangkan manfaat atau kesejahteraan rakyat, bahkan CSR nya pun tak kelihatan wujudnya.
Alangkah baiknya Pemerintah mengatur regulasi, membuat suatu perda yang menjadi payung hukum untuk melindungi masyarakat lokal dalam melakukan kegiatan pertambangan secara tradisional,” harapannya

Ia menilai, ini bukan bicara siapa yang bicara namun apa yang dibicarakan, kita semua sadar bahwa PETI itu melanggar undang undang Minerba,

“Namun jika pemerintah bisa bijak menyikapi pasti ada solusi untuk keberlangsungan hajat hidup masyarakat penambang tradisional Kalimantan Barat,” ucapnya

Syafarahman berharap adanya pemikiran dari lembaga
Lumbung Informasi Masyarakat yang menawarkan solusi yang sangat ideal,

Dirinya mengajak kepada seluruh Stekholder yang membidangi pertambangan, Anggota DPR D Provinsi, LSM, Pers, dan Perwakilan masyarakat penambang untuk melakukan diskusi dalam mencari solusi bersama demi menyelamatkan hajat hidup penambang tradisional

“Bersama membuat suatu rumusan untuk DPR D Provinsi dan Kabag Hukum Pemerintah Provinsi untuk merumuskan suatu perda yang bisa melindungi dan memayungi secara hukum terhadap masyarakat penambang tradisional,” ajaknya

“Setelah perda jadi maka harus dikawal bagai mana penyediaan BBM nya, bagai mana penjualan hasil tambangnya agar PAD bisa masuk ke kas daerah,” sambungnya

Ia membayangkan, jika rumusan ini bisa di sepakati maka semua di untungkan tidak ada yang terzolimi, Barulah kita akan menatap masyarakat yang adil dan berkeadilan, mereka bekerja dengan tenang, mendapatkan hasil untuk hajat hidup yang lebih baik

“Pemerintah pun mendapatkan In Come untuk membangun daerah.
Lumbung Informasi Masyarakat siap menjadi fasilitator untuk melakukan diskusi dalam mencari solusi demi kesejahteraan masyarakat, dan ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *