Foto: Dua Orang Tersangka Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan Mapolresta Pontianak
Sumber: Humas Polresta Pontianak
Pontianak – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro Jl. Sultan Abdurrahman Kec. Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., Kapolresta Pontianak, melalui Kasatresnarkoba Polresta Pontianak Akp Batman Pandia,SIP, MAP, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Pontianak.
Selain barang bukti berupa sabu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.