Foto: Pendakwah dari Palestina, Syaikh Muhammad Ra’ed Abed Alhaleem Salem menyerahkan gambar dalam bingkai Masjid Al Aqso di Palestina kepada Ketua Majelis Yasin Fadhilah, M Anton Ubaidillah didampingi Ketua Dewan Pakar, Kamiriluddin, Wakil Ketua, Doni Suprapto dan sejumlah jemaah di Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga, Sukadana, Senin (3/3) usai sholat tarawih.
Kayong Utara – Tempat hiburan di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara terus menjadi sorotan. Kini, giliran majelis Yasin Fadhilah Kayong Utara ikut menyuarakan terkait tempat hiburan yang mulai Rabu(05/03/2025)
Beberapa tempat dikawasan Pantai Pulau Datok Mereka menyiapkan pelayan wanita dengan mengenakan pakaian seksi sebagai daya tarik. Kebanyakan pelayan wanita itu didatangkan dari luar.
“Kita tidak melarang masyarakat dalam menjalankan usaha. Namun, kita prihatin kalau usaha yang dijalankan berdampak pada hal-hal yang negatif, kita pikirkan nasib generasi kita kedepan,” ungkap Ketua Majelis Yasin Fadhilah Kayong Utara,
Muhammad Anton Ubaidillah didampingi Ketua Dewan Pakar, Kamiriluddin serta Wakil Ketua Doni Suprapto dan sejumlah jemaah saat acara Pengalangan Donasi untuk rakyat Palestina di Masjid Al Ihsan, Desa Simpang Tiga, Sukadana, Senin (3/3) malam.
Dikatakan Muhammad Anton, bulan suci Ramadhan adalah saat yang tepat untuk kita intropeksi menjadi lebih baik. Baik intropeksi diri, keluarga masyarakat dan daerah.
“Kayong Utara mayoritas muslim, namun tetap menjadi milik semua golongan. Namun setidaknya, nilai nilai agamis harus wujud dalam kehidupan masyarakat dengan harapan wujud daerah yang penuh keberkahan,” harap Muhammad Anton.
Ia menambahkan, Kayong Utara sebagai daerah yang belum lama mandiri. Tentunya, belum memiliki persoalan yang kompleks. Sehingga, dalam menangani suatu persoalan belum begitu rumit jika dibandingkan dengan sejumlah daerah di tanah air.
“Harusnya pemangku kepentingan di daerah ini (Kayong Utara, red) sigap dan cepat. Jangan memberi peluang dan terkesan pembiaran terhadap usaha usaha yang diduga ada praktik terselubung, mohon maaf seperti halnya prostitusi,” sarannya.
Jika ditangani sedini mungkin, menurut Muhammad Anton, pihak yang kontra pasti tetap ada. Hanya saja, yang kontra tersebut tidaklah banyak.
“Hal yang berbeda bilamana pemerintah membiarkan usaha tersebut tanpa pengawasan, pembinaan sampai pada tindakan sanksi. Berjalan waktu, pelaku usaha akan tambah ramai dan tentu banyak pihak yang akan kontra bila dilakukan penertiban,” ulasnya.
Ia berharap, pemerintah bersama sama pegiat agama dan masyarakat harus bangun komunikasi untuk menyikapi hal yang mulai jadi sorotan ini. “Mengatasi persoalan ini harus ada kebersamaan dan kekompakan. Tidak bisa hanya pemerintah saja, tanpa dukungan masyarakat. Majelis majelis agama tentu harus jadi motor penggerak untuk menyikapi hal ini,” tutupnya. (release/*)