Foto: Petugas gabungan saat melakukan Razia
Sumber: Humas Polda Kalbar
PONTIANAK – Dalam rangka percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Humanis di wilayah Beting, Kota Pontianak. (Kamis/31/10/2024).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar kepada Awak Media, yang menjadi sasaran pada kegiatan ini adalah Peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang selama ini dianggap cukup meresahkan Masyarakat.
Sebelum melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Konsolidasi pada pukul 13.00 di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar Jl.Zainudin Pontianak.
Lebih lanjut AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti nyata dukungan Polri terhadap Progra Pemerintah.
“Pada sore ini kita telah melaksanakan Razia Gabungan yang terdiri dari Personel Polda Kalbar dan Personel BNNK Kota Pontianak di wilayah Beting, Pontianak Timur guna Cipta Kondisi Humanis dalam rangka mendukung Percepatan Program 100 hari Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia.” Ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 3 titik yang dianggap rawan dari pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib.
“Target razia kita di wilayah Beting pada sore hari ini dibagi menjadi 3, yaitu Gang Angket, Gang Stabil, dan Gang Harmonis.” Ujarnya
“Untuk Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 49 Orang Personel dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, 24 Personel Ditreskrimum, 21 Prsonel Ditreskrimsus, 14 Personel Ditsamapta, 13 Personel Sat Brimob, 3 Personel Bid Propam, dan 5 Personel Bid Humas Polda Kalbar. Serta beberapa Awak Media yang turut meliput jalanya kegiatan.” Lanjut AKBP Sri Sulasmini.
Hasil yang dicapai pada kegiatan tersebut yaitu:
● Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi dengan barang bukti sebagai berikut:
– Beberapa Bong bekas alat hisap Shabu
– CPU : 29 Unit
– PC : 21 Unit
– Keyboard : 23 Unit
– Genset : 1 Unit
– Stabilizer : 1 Unit
● Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Stabil yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sebagai berikut:
– Beberapa Bong bekas alat hisap Shabu
– 1 Klip plastik yg didalam berisi shabu dg berat bruto 2,42 gram
– 1 klip plastik yg didalamnya berisi 1 (satu) butir Ekstasi
– 5 (lima) butir Pil Happy Five
– 1 buah Timbangan berwarna biru putih
– 1 buah tempat kosong permen Pagoda
– 1 butir obat penenang merk Alprazolam
● Tim 3 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Harmonis yg diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sebagai berikut:
– 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong);
– 1 (satu) bungkus klip plastik transparan kecil kosong;
– 1 (satu) buah timbangan digital merk Harnic warna silver;
– 30 (tiga puluh) jarum aluminium foil;
– 1 (satu) buah pedang;
– 2 (dua) buah sendok sabu;
– 15 (lima belas) buah korek api gas;
– 1 (satu) buah cctv warna putih;
– 1 (satu) buah keranjang bulat warna putih;
– 1 (satu) gulung alumunium foil;
– 5 (lima) bungkus sedotan warna putih;
– 12 (dua belas) buah tutup alat hisap sabu;
– 1 (satu) buah pipet kaca.
“Kita berharap agar dengan adanya kegiatan ini dapat menekan tingkat kejahatan yang ada di Kota Pontianak, dan dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat.” Pungkas AKBP Sri Sulasmini.(*)