Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Sambas

Ratusan Massa Datangi DPRD Sambas, Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

1207
×

Ratusan Massa Datangi DPRD Sambas, Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

Sambas – Ratusan Buruh dari Elemen Federasi Kehutanan, Perkayuan, Pertanian, Perkebunan, HUKATAN beserta Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Sambas Industri Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI ) melakukan aksi damai ke gedung DPRD Kab,Sambas untuk menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omibus Law, Pada hari rabu (14/10/2020).

 

Berdasarkan pantauan awak media, ratusan Massa mulai berdatangan dan berkumpul dari arah Jalan Pembangunan Dalam Kaum, Taman Lunggi, kabupaten Sambas dan selanjutnya Massa mengarah ke kantor DPRD kabupaten Sambas sekitar pukul 08:00 Wib, Rabu(14 oktober).

 

Dalam aksi tersebut tampak petugas keamanan berjaga-jaga di sekitar lokasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Menurut Atang abdullah wakil ketua (KSBSI) kabupaten sambas, kedatangan dirinya bersama Massa ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas disambut baik oleh anggota DPRD,” dan perjalanan ke sini kami dikawal oleh dari Kapolres dan dari Kodim. Alhamdulillah kami berjalan lancar aman dan tentram,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, begitu juga ketika kita hering di dalam ruangan tadi,” itu tanggapan sangat baik dari mereka. Sudah kita buat draf, dan akan diteruskan kepada DPR pusat dan kepada Presiden,” ucapnya.

Lanjut nya, di situ ada tiga Elemen yang menyampaikan.” Yang pertama dari buruh diwakili oleh oleh Ir.Edi, kedua dari DPRD kabupaten Sambas yang disampaikan oleh ketuanya oleh jalurnya ada kepada DPR RI pusat dan ketiga adalah dari PJ Bupati Sambas ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dalam hal ini tuntutan kita di respon sangat baik,” jelasnya.

Atang abdullah juga menegaskan, akan mengawal ini dan akan menurunkan Massa yang lebih banyak lagi,” kalau seandainya undang-undang ini terus dilaksanakan terus diterbitkan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, undang-undang Ini harus dibatalkan,” dan diganti dengan Perpu oleh Presiden,” harapnya.

Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Sambas Haji Abu juga menambahkan. Menurutnya aksi damai dari KSBSI dan langsung hering dengan DPRD kabupaten sambas, sekitar dari 140 orang,” dan beberapa perwakilan kurang lebih 50 orang yang kami terima dari perwakilan KSBSI dalam hering tersebut,” terangnya.

Dikatakan nya lagi, kami mendapatkan kesepakatan dan keputusan baik kami dari lembaga DPRD kabupaten sambas maupun dari pihak pemerintah kabupaten Sambas yang diwakili oleh staf ahli dan kepala naketran kabupaten Sambas intinya kami membuat kesepakatan baik DPRD

“Buruh maupun Bupati sambas akan melanjutkan perjuangan teman-teman yang tergabung dalam KSBSI pada hari ini untuk pertama tadi menolak undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, yang kedua meminta presiden untuk menerbitkan Perpu tentang pembatalan undang-undang Cipta Kerja,” ungkap ketua DPRD Sambas.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Itulah salah satu tugas kami mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dan siap meneruskan sekaligus memperjuangkan secara lembaga DPRD apa yang disampaikan oleh KSBSI yang disepakati bersama untuk disampaikan.

“Kami lembaga DPRD akan menyampaikan ke DPR RI dan khususnya Pemerintah Kabupaten Sambas akan menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sambas.(Uray Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *