(Foto: Tangkapan Layar Video Amatir Warga)
Pontianak -Dua warga bernama Ji’i dan Suharjo diduga tertembak oleh oknum personel Brigade Mobil (Brimob), Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan barat.
Mananggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.
Lebih lanjut Jansen menjelaskan, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” ucapnya.
Menurut Jansen, peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.
Lanjutnya, sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.
“Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung,” terang Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.(*)