Foto: Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., saat memberikan bantuan kepada warga korban bencana angin puting beliung.
Pontianak – Polresta Pontianak melaksakan aksi tanggap bencana dan penyerahan bantuan 40 buah terpal kepada korban yang terdampak langsung bencana angin puting beliung bertempat di Jalan Tanjung Harapan Gang M. Taufik Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (16/01/22).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., kepada warga korban bencana puting beliung.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., menyampaikan rasa prihatin atas terjadinya bencana yang menimpa sebagian warga di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, dan menyatakan bahwa Polresta Pontianak siap membantu warga yang berdampak bencana.
“Saya juga akan menurunkan personil gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur untuk membantu warga di sini untuk melakukan pembenahan pasca bencana, terutama memperhatikan pohon tepi jalan maupun listrik yg berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Andi Herindra.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, adapun jumlah korban bencana angin puting beliung yang malanda sebagian warga Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur sebanyak 32 rumah dengan klasifikasi rusak berat 3 (tiga) rumah (atap terangkat) dan rusak ringan sebanyak 29 rumah. Sebagian rumah yang rusak ringan, sudah ada perbaikan dari masyarakat sendiri.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang begitu cepat dan potensi bencana alam yang mungkin saja terjadi.
“Saat ini kami siagakan satu pleton personil Sabhara Polresta dan Polsek Pontianak Timur untuk melaksanakan patroli di lokasi terdampak bencana angin puting beliung untuk menjaga keamanan lingkungan serta membantu warga memperbaiki kerusakan akibat bencana ini,” pungkas Kapolresta Pontianak. (WB/*)