Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Sambas

Warga Dusun Pasar Lama Sambas, Keluhkan Pembangunan Pertashop

1221
×

Warga Dusun Pasar Lama Sambas, Keluhkan Pembangunan Pertashop

Sebarkan artikel ini

Sambas – Warga jalan ampera RT 7, RW 1 Dusun pasar lama Desa Parit Baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas mengeluhkan pembangunan Pertashop di pemukiman cukup padat penduduk, Kamis (04/11/2021).

Dijelaskan Oviyandi warga yang tinggal tidak jauh dari pembangunan tersebut, dirinya keberatan atas pendirian pertashop yang berdampingan langsung dengan Tempat tinggalnya.

 

 

Dirinya juga merasa heran izin yang dimiliki bangunan tersebut, Oviyandi merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah pemberian izin pendirian pertashop. Padahal menurutnya rumah yang ia tempati hanya berjarak kira-kira 7 Meter dari Dispenser Pertashop yang dibangun.

Foto; Oviyandi, seorang warga yang mengeluhkan pembangunan yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya

 

Selain itu, Oviyandi juga mengaku telah menyampaikan pengaduan atas keberatan nya dengan menyurati (surat tertanggal 13 oktober 2021) pihak-pihak antara lain pihak BPH MIGAS Republik Indonesia, Pihak PT Pertamina (Persero) marketing operation REGION VI KALIMANTAN Cabang Pontianak, pihak OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan pihak pemilik pertashop tsb, Koprasi Jasa Kontor Gubernur Kalimantan Barat Sejahtera.

“Namun sampai saat ini pengaduan tersebut baru ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh pihak OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan provinsi kalimantan Barat,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada pihak- pihak yang terkait untuk meninjau kembali keberadaan pertashop mengingat dampak- dampak yang mungkin terjadi dapat menimbulkan antara lain:
1. Bahaya kebakaran dan Ledakan
2. Bahaya Keracunan
3. Pencemaran Lingkungan
4. Bahaya Listrik statis.

.(Rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *