BeritaBerita UtamaKriminalPendidikanTerbaru

7 Anak Dibawah Umur Terjaring Razia Pekat di Penginapan Kec,Sukadana

1011

Foto: Tim  gabungan Satpol PP Kayong Utara saat melakukan Razia Pekat di Penginapan Sukadana

Sumber: Satpol-PP Kayong Utara

Kayong Utara – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara menggelar operasi Razia gabungan penyakit masyarakat (PEKAT) disejumlah penginapan Kecamatan Sukadana. Jumat (28/02/2025)

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra melalui Kasi Pembinaan , pengawasan dan Penyuluhan Ricoardi S,H

Menurut Ricoardi pada tanggal 16 Februari 2025, pihaknya melakukan operasi Razia pekat di sekitaran Kecamatan Sukadana

Lebih lanjut Ricoardi menjelaskan,
untuk Oprasi Razia Pekat di dua penginapan di Sukadana terjaring 3 Pasang anak di bawah umur dan masih status pelajar , berjumlah 7 orang, sedangkan orang dewasa 8 pasang

“Kalau yang dewasa ada satu orang perempuan dan 2 orang lelaki dalam kamar,” pungkasnya(*)

Exit mobile version