Pontianak – Polsek Pontianak Timur memberikan Pengamanan terhadap eksekusi 7 rumah warga yang berada di atas lahan sengketa di Gang Askot Dalam,Jalan Tritura Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Selasa (15/9).
Guna Antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkankan polsek pontianak Timur yang di BackUp Polresta Pontianak Kota mengerahkan Anggotanya.
Menurut Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH. MH,
Dalam Pelaksanaan ekseskusi, Pihak Pengadilan mengerahkan satu unit eksavator, namun pemilik rumah dengan dibantu keluarga ikut membongkar sebagian Bangunan yang masih bisa digunakan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pelaksanaan eksekusi 7 rumah warga secara Umum berlangsung kondusif,” Kendati pihak pengadilan mengerahkan eksavator, namun seluruh pemilik rumah kooperatif mengeluarkan barang dan membantu membongkar rumahnya sendiri,” Ungkap nya.
Lanjut nya, Bahkan jajaran Anggota Polsek Pontianak Timur juga membantu mengeluarkan barang barang milik warga.
Ditempat terpisah Kapolsek Pontianak timur juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati – hati dalam membeli sesuatu,” Terlebih terkait tanah jika ragu ragu silahkan tanyakan terlebih dahulu dengan pejabat yang berwenang terutama Rt setempat,
Sehingga kita bisa tau status kepemilikanya dan bisa lepas dari masalah hukum,” Jelas nya.(Red)